Era Serba Digital, LBH Partai Perindo Imbau Anak Muda Mengerti Hukum

Dimas Choirul
Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Herna Sutana (tangkapan layar)

Herna menjelaskan, seseorang yang telah berusia 17 tahun mau tidak mau harus mengerti persoalan hukum. Sebab, apabila seseorang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka negara menganggapnya sudah paham hukum.

"Dan kalau itu hukum sudah dibuat (oleh negara), dianggap masyarakat itu sudah tahu," ungkapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

BTN Ungkap 95,3% Debitur KPR Didominasi Gen Z dan Milenial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal