Eni Saragih Mengaku Diperintah Setnov Kawal Proyek PLTU Riau-1

Wahyu Seto Aji
Eni Maulani Saragih. (Foto: ANTARA)

Udah saya sampaikan semua ke penyidik ya, mudah-mudahan ini bentuk sikap kooperatif saya dengan penyidik,” ucap politikus Partai Golkar itu.

Terungkapnya kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ke publik bermula saat Eni Saragih ditangkap di rumah dinas Idrus Marham, kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Juli lalu. Eni diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Sementara, Idrus diduga menerima janji atau hadiah dari Johannes sebesar 1,5 juta dolar AS. Idrus juga diduga berperan mendorong PPA (purchase power agreement) atau kesepakatan jual beli dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Berdasarkan pengakuan Eni, setidaknya ada Rp2 miliar dari uang suap itu mengalir ke arena Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) Partai Golkar 2017.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JPU Ungkap Aliran Uang Rp3 Miliar per Bulan dari Bos Blueray Cargo ke Dirjen Bea Cukai

57 tahun lalu

Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp91 Miliar ke Sejumlah Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal