Eksklusif! Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun hingga 60 Tahun Hak Prerogatif Presiden

Tim iNews.id
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam program 'Dialog Spesial Bersama Aiman Witjaksono, Kapolri Menjawab', Rabu (1/7/2026). (Foto: iNews)

Dia mengatakan, kebijakan tersebut didasarkan pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut usia produktif seseorang dapat mencapai 64 tahun. Selain itu, perubahan batas usia pensiun juga merupakan hasil pembahasan antara DPR dan pemerintah.

"Karena memang secara data WHO bahwa memang usia produktif itu sampai dengan usia 64 tahun," ucapnya.

Dalam aturan terbaru, batas usia pensiun anggota Polri berubah menjadi 59 tahun bagi tamtama dan bintara serta 60 tahun bagi perwira. Sebelumnya, seluruh jenjang kepangkatan memiliki batas usia pensiun yang sama, yakni 58 tahun.

Menurut Sigit, perpanjangan usia pensiun juga mempertimbangkan kebutuhan jumlah personel Polri yang hingga kini masih belum ideal jika dibandingkan dengan rasio jumlah penduduk.

"Di satu sisi terkait dengan masa usia produktif ini betul-betul bisa dimaksimalkan, di satu sisi juga kebutuhan terhadap anggota Polri berdasarkan rasio polisi ini juga memang kita masih sangat kurang," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksklusif! Kapolri Pastikan Tindak Oknum Polisi Nakal, Tekankan Komitmen Perbaikan

57 tahun lalu

Kapolri Tampung Semua Kritik dan Masukan, Akui Polri Belum Sempurna

57 tahun lalu

Kapolri: 32.792 Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 89 Juta Orang Terselamatkan

57 tahun lalu

Momen Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan kepada Kapolri di Hari Bhayangkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal