Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg Ungkap Arahan Presiden Prabowo

Achmad Al Fiqri
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (18/6/2026). Eksekusi dilakukan untuk menarik aset negara dari pihak lain.

"Hari ini, kita semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi perkara yang sudah beberapa tahun yang lalu masuk ke ranah hukum pengadilan," kata Bambang di GBK.

Bambang menyampaikan, lahan eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar 1959 untuk Asian Games ke-IV.

"Kemudian, dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain," ujar Bambang.

"Kemudian kita harus mengembalikan bahwa semua aset itu harus di bawah kontrol kita sendiri, pemerintah dan negara," tambahnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akses Masuk GBK Dibatasi jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini

57 tahun lalu

Hotel Sultan Dipagari Kawat Berduri dan Spanduk Penolakan jelang Eksekusi

57 tahun lalu

Polda Metro Kerahkan 3.161 Personel untuk Kawal Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Terancam PHK, Ratusan Pekerja Tolak Eksekusi Hotel Sultan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal