JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (18/6/2026). Eksekusi dilakukan untuk menarik aset negara dari pihak lain.
"Hari ini, kita semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi perkara yang sudah beberapa tahun yang lalu masuk ke ranah hukum pengadilan," kata Bambang di GBK.
Bambang menyampaikan, lahan eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar 1959 untuk Asian Games ke-IV.
"Kemudian, dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain," ujar Bambang.
"Kemudian kita harus mengembalikan bahwa semua aset itu harus di bawah kontrol kita sendiri, pemerintah dan negara," tambahnya.