Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons KPK

Nur Khabibi
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Diberitakan sebelumnya, pengajuan praperadilan kembali oleh Eddy Hiariej pada Rabu (3/1/2024). Pengajuan itu dibenarkan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Bahwa memang betul telah diajukan kembali permohonan praperadilan oleh pemohon mantan Wamenkumham Prof. Dr. Omar Hiariej yang didaftarkan ke kepaniteraan pidana PN Jaksel pada hari Rabu 3 Januari 2024," kata Djuyamto.

Sidang pertama gugatan praperadilan ini akan digelar pada 11 Januari 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Rumah hingga Minimarket

57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal