Eks Wakapolri Jadi Saksi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Ari Sandita Murti
Pengacara Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang mengatakan eks Wakapolri menjadi ahli kubunya dalam kasus ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews.id/Ari)

"Lalu di KUHAP baru pasal 39 semua saksi dan ahli yang kita ajukan wajib diperiksa penyidik. Berdasarkan dua dasar tersebut akhirnya kita ajukan gelombang kedua," sambungnya.

Sementara itu, Jahmada menerangkan dua saksi yang dihadirkan pada Selasa (10/2/2026) salah satunya pernah berada di Komisi Informasi Jakarta.

"Ahli kepolisian dan ahli hukum acara pidana, ini kita nantikan. Ahli lain saya tidak spil namanya karena orangnya sangat penting di bangsa dan negara ini saat ini," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar, Andi Azwan: Beliau Negarawan

Nasional
8 hari lalu

Dokter Tifa soal Isu Dapat Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi: Fitnah yang Keji!

Nasional
9 hari lalu

Dokter Tifa Bantah Dapat Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi: Kami Tak Punya Bohir

Nasional
16 hari lalu

Andi Azwan Sebut Pengakuan Rismon soal Ijazah Jokowi Bentuk Kejujuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal