Eks Wakapolri Jadi Saksi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Ari Sandita Murti
Pengacara Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang mengatakan eks Wakapolri menjadi ahli kubunya dalam kasus ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo cs bakal menghadirkan 6 orang ahli dalam sidang kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

"Kami mengkoordinir saksi dan ahli yang dipanggil atau yang diajukan di Polda Metro. Hari ini ada dua orang saksi fakta, besok tanggal 11 ada dua ahli, kemudian hari 12 ada empat ahli. Yang luar biasa, salah satunya Komjen Oegroseno," ujar pengacara Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang pada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, terdapat dasar pengajuan saksi dan ahli dalam kasus ijazah Jokowi itu lantaran berkas kasus tersebut telah memasuki tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi. Dasar itu menekankan pihaknya mengajukan ahli dan saksi tambahan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar, Andi Azwan: Beliau Negarawan

Nasional
6 hari lalu

Dokter Tifa soal Isu Dapat Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi: Fitnah yang Keji!

Nasional
7 hari lalu

Dokter Tifa Bantah Dapat Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi: Kami Tak Punya Bohir

Nasional
14 hari lalu

Andi Azwan Sebut Pengakuan Rismon soal Ijazah Jokowi Bentuk Kejujuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal