Eks Sekda Bandung Yossi Irianto Jadi Tersangka Korupsi, Dijebloskan ke Penjara

Agus Warsudi
Yossi Irianto (YI) mantan Sekda Kota Bandung ditetapkan tersangka kasus korupsi Kebun Binatang. (Foto: Penkum Kejati Jabar)

Barang milik daerah berupa lahan itu telah dimanfaatkan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung untuk kebun binatang sejak 30 November 2007. Pemanfaatan lahan berupa sewa menyewa telah berakhir dan tidak ada perpanjangan pemanfaatan lahan berupa sewa menyewa.

Setelah sewa menyewa lahan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari berakhir, tersangka S dan RBB tetap memanfaatkan lahan itu tanpa setoran ke kas daerah Pemkot Bandung.

Setelah perjanjian berakhir pada 30 November 2007, Yayasan Margasatwa Taman Sari telah menguasai dan memanfaatkan lahan milik Pemkot Bandung secara tanpa hak.

Berdasarkan Akta Notaris bulan Mei 2017 dalam kepengurusan Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, tersangka S menjabat sebagai anggota pembina dan tersangka RBB sebagai Sekretaris II dan Ketua Pengurus John Sumampauw.

Pada 2017 sampai 2020, tersangka S telah menerima uang sewa lahan Kebun Binatang bersama-sama dengan tersangka RBB, yaitu sebesar Rp6 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi atau keluarga dari John Sumampauw.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Eks Direktur PDP Panglungan Ditahan di Lapas Kelas II B Jombang

57 tahun lalu

Eks Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan Jombang Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar

57 tahun lalu

Kekayaan Ahmad Kanedi Eks Wali Kota Bengkulu Kini Jadi Tersangka Korupsi, Segini Nilainya!

57 tahun lalu

Kasus Korupsi PDNS, Budi Arie: Saya yang Laporkan ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal