Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Eks Direktur PDP Panglungan Ditahan di Lapas Kelas II B Jombang

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:57:00 WIB
Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Eks Direktur PDP Panglungan Ditahan di Lapas Kelas II B Jombang
Kejari Jombang mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan, Tjahja Fadjari. (Foto: Mukhtar Bagus).
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan, Tjahja Fadjari. Saat ini Kejari Jombang telah menahan Tjahja Fadjari.

Penahanan dilakukan, Jumat (23/5/2025) malam setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengajuan dan penggunaan dana pinjaman Rp1,5 miliar.  

Saat menjabat sebagai direktur pada tahun 2021, Tjahja Fadjari mengajukan pinjaman ke bank swasta dengan dalih untuk menanam porang. 

Namun, penyelidikan mengungkap bahwa proses pengajuan kredit dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Bupati Jombang, serta realisasi penggunaan dana tidak sesuai dengan ketentuan yang diajukan.  

Setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Tjahja Fadjari akhirnya digiring ke Lapas Kelas II B Jombang untuk menjalani masa tahanan selama dua bulan ke depan.  

"Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini," ujar Kajari Jombang, Nul Albar.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut