Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

Nur Khabibi
Ilustrasi praktik korupsi (dok. ilustrasi)

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (10/6/2026).

Salah satu tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison. Selain Edison, KPK menetapkan Augusz Dewanggara atau Angga selaku pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN BPK atau Pengendali Teknis, Fika sebagai Direktur PT Millenium Solusi Abadi, serta Cory Erin Hardi sebagai marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Dalam perkara ini, Edison diduga memberikan suap sebesar Rp1,6 miliar untuk mengondisikan laporan hasil pemeriksaan BPK. Suap tersebut diduga diberikan setelah auditor menemukan nilai yang melebihi batas materialitas dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sehingga berpotensi memengaruhi hasil audit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

57 tahun lalu

Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal