Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi 5 Jam

Ari Sandita Murti
Kepolisian memeriksa eks pengacara anak bos Prodia selama 5 jam. (Foto: Sindonews)

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tuturnya.

Selain Evelin, suaminya berinisial JK turut diperiksa polisi. JK pun diperiksa polisi di waktu yang hampir bersamaan atau kurang lebih selama 5 jam pemeriksaan. 

"Dalam kegiatan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap JK, tim penyidik mengajukan sebanyak 26 pertanyaan," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pengacara Sebut JK Sangat Marah Difitnah Ade Armando Cs: Ceramahnya Fakta Empirik

Nasional
4 hari lalu

Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli

Nasional
4 hari lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
6 hari lalu

Polisi Periksa Taksi Green SM hingga DJKA Terkait Tabrakan Kereta Bekasi Timur Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal