Eks Mendikbud Kritik Dana Desa di Anggaran Pendidikan 2024: Lurah Ngurusi Apa?

Achmad Al Fiqri
Eks Mendikbud Mohammad Nuh mengkritik alokasi dana desa dalam anggaran pendidikan 2024. Dia meminta alokasi itu dijelaskan agar tidak menimbulkan kegaduhan. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mohammad Nuh, mengkritik adanya alokasi dana desa dalam postur anggaran pendidikan 2024. Dia heran mengapa dana desa masuk dalam anggaran tersebut.

Dia memaparkan, total anggaran pendidikan 2024 sebesar Rp665,02 triliun. Dari jumlah itu, alokasi ke Kemendikbudristek sebesar Rp98 triliun, Kemenag Rp62 triliun, kementerian dan lembaga lain Rp32,8 triliun.

Kemudian, anggaran pendidikan pada belanja non-kementerian atau lembaga sebesar Rp47 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp77 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp346 triliun.

"Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran dana pendidikan dan isinya apa? Kalau lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu?" kata Nuh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Menurut dia, masuknya dana desa dalam postur anggaran pendidikan tak bisa dijelaskan sekadar menggunakan argumentasi politik. "Tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dengan hati nurani. Ini masalah amanah, amanahnya gak hanya UU (Undang-undang), (tetapi) UUD (Undang-undang Dasar)," ucap Nuh.

"Sehingga kita ga perlu berkilah mencari argumen ini demi ini, sudah, mohon dengan jujur, sejanjane anggaran pendidikan untuk sopo sih? Untuk apa sih?" ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
8 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Nasional
18 hari lalu

Hashim Soroti Banyak Kades Terjerat Hukum, Sebut Bukan Niat Korupsi tapi Tak Bisa Menghitung

Nasional
25 hari lalu

Hasil Audit BPKP: Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook Tembus Rp1,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal