Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah KPK, Pengacara Klaim Kooperatif

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Pengacara Yaqut, Dodi S Abdulkadir mengklaim kliennya kooperatif.

"Sebagai catatan, bahwa Pak Yaqut selalu bersikap kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum KPK," kata Dodi saat dihubungi iNews.id, Senin (23/3/2026). 

Menurutnya, status tahanan rumah terhadap Yaqut sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Seluruh prosedur pengalihan sudah dipenuhi sesuai ketentuan. Pastinya penasihat hukum menjamin," ujarnya.

Sebelumnya, status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Mensos Ada di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut: Salam Buat Gus Ipul

Nasional
3 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
14 hari lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
15 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK terkait Kuota Haji: Kami Ini Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal