Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026).

Selain Yaqut, KPK menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

4 jam lalu

Praperadilan Jilid II Kandas, Refly Harun Pertanyakan 2 Alat Bukti Tersangkakan Roy Suryo

6 jam lalu

Roy Suryo Respons Praperadilan Jilid II Ditolak: Semoga Hakim Diberi Pencerahan

6 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal