Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Nur Khabibi
Eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Dalam sidang ini, dia akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan yang dibacakan jaksa

Hal ini sebagaimana tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

"Pemeriksaan identitas terdakwa dan Pembacaan surat dakwaan," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dilihat, Kamis (25/6/2026). 

Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang Wirjono Projodikoro 1. Adapun, susunan majelis terdiri dari Dwi Elyarahma Sulistyowati sebagai ketua dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setyawan.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka korupsi tata kelola pertambangan nikel 2013-2025. Hery diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didakwa Terima Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Saya Tak Menerima Uang

57 tahun lalu

Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Kenapa?

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar

57 tahun lalu

Sidang Perdana 3 Eks Pejabat Bea Cukai Digelar 3 Juli 2026, Kasus Suap Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal