Eks Kabareskrim Sebut Kasus Vina Murni Kecelakaan, Tak Ada yang Mampu Buktikan Korban Pembunuhan

Rakhmatulloh
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duaji dalam program iNews Room, Senin (21/7/2024).

Susno kemudian menyayangkan hakim yang mengadili perkara ini hingga putus di tingkat pertama dan banding. Menurutnya, majelis hakim kurang teliti dalam memeriksa perkara ini, sehingga disimpulkan sebagai kasus pembunuhan.

"Ini murni kcelakaan, kecelakaan lalin, kecelakaan tunggal, lihat posisi jenazah, lihat darah, lihat lukanya. Lukanya bukan digetok sama benda tajam, itu kan di bawah helm, di leher, benturannya jelas di bawah jalan itu," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal