Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Tim iNews
Gedung KPK (dok. istimewa)

Selain itu, koalisi mempersoalkan penggunaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2014-2021 untuk pembangunan dan pengadaan aset di Unsultra. Beberapa anggaran yang disoroti di antaranya pembangunan gedung Unsultra senilai Rp9,1 miliar serta pengadaan meubelair, kursi, dan meja kerja pejabat Unsultra dengan total lebih dari Rp12 miliar.

“Belanja modal itu seharusnya digunakan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan daerah, bukan untuk aset perguruan tinggi yang berada di bawah naungan yayasan milik Nur Alam dkk,” kata Aman.

Aman mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada KPK untuk memperkuat laporan tersebut. Dia berharap lembaga antirasuah segera menindaklanjuti laporan karena nilai dugaan kerugian negara dinilai cukup besar.

“KPK harus bergerak karena kerugian negaranya tidak main-main, sampai Rp12 miliar lebih,” kata Aman.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, setiap laporan masyarakat yang masuk ke lembaganya bersifat tertutup. Namun, dia juga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk ke KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Hotman Paris Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka di Kejagung

4 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

6 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

8 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal