Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Partai Perindo: Kasus Korupsi yang Harus Diprioritaskan KPK

Dimas Choirul
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun. (Foto: Perindo)

"Dugaan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun itu terbilang korupsi kelas kakap. Selain jadi prioritas KPK, penyidik juga harus menelusuri kemana uang triliunan rupiah tersebut mengalir. Siapa yang diuntungkan? Siapa yang menikmati?," terangnya.

Di samping itu, Tama juga meminta pemerintah agar menata ulang sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di internal Pertamina. Jika sampai KPK bergerak dari sisi penindakan, itu artinya alarm dalam sistem pengawasan internal maupun fungsi pengawasan di internalnya tidak berjalan dengan maksimal.

"Maka dari itu, kami berharap hal ini diperbaiki secara kolaboratif dengan melibatkan semua stakeholders terkait," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
14 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
15 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal