JAKARTA, iNews.id - Pengamat ekonomi menilai anggapan yang mengaitkan kenaikan utang negara dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan cara berpikir fiskal yang terlalu dangkal dan tidak memahami mekanisme pengelolaan APBN modern.
Pakar sekaligus Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita mengatakan dalam tata kelola anggaran negara modern, utang pemerintah tidak digunakan untuk membiayai satu program tertentu saja, melainkan menjadi bagian dari strategi pembiayaan negara secara keseluruhan.
“Dalam struktur APBN modern, utang negara tidak pernah berdiri untuk membiayai satu program tunggal, tetapi menjadi bagian dari keseluruhan strategi pembiayaan negara, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, subsidi energi, perlindungan sosial, hingga stabilisasi ekonomi,” kata Ronny dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun hingga 31 Maret 2026. Angka ini setara dengan 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dilihat dari komposisinya, utang tersebut terdiri atas Surat Berharga Negara sebesar Rp8.652,89 triliun atau 87,22 persen dan pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.