Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Pengacara Roy Suryo Sebut Aparat Tak Lagi Ikuti Norma

Ari Sandita Murti
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin (foto: iNews)

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Ahmad Khozinudin menilai, pelaporan ini bentuk strategi adu domba yang dilakukan kubu Jokowi.

"Saya pikir (pelaporan) ini adalah bagian dari konfirmasi strategi pecah belah dan adu domba kubu Joko Widodo telah, sedang dan terus terjadi," kata Ahmad dalam program yang sama.

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan Eggi-Damai ini merupakan harga yang harus mereka bayar setelah status tersangkanya digugurkan. Status tersangka mereka diketahui gugur tidak lama setelah bertemu Jokowi di Solo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara Sony Sonjaya Bocorkan Nama-Nama Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Dukung Moratorium Dapur Baru MBG: Prioritaskan Penerima di Wilayah 3T

57 tahun lalu

Boyamin Siap Buka-Bukaan Kasus Korupsi MBG: Ada Pejabat Eselon I BGN Punya 20 SPPG

57 tahun lalu

Said Didu: Program MBG di Era Dadan Hindayana Melenceng dari Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal