Eep Saefulloh Usul DPR Bentuk Pansus Usut Kejanggalan Pilpres 2024

Nur Khabibi
Pendiri Polmark Indonesia Eep Saefulloh Fatah mengusulkan DPR membentuk Pansus untuk mengusut kejanggalan pada Pilpres 2024.

JAKARTA, iNews.id - Pakar politik sekaligus pendiri PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah mengusulkan DPR membentuk panitia khusus (pansus) Pilpres 2024. Hal itu untuk mengusut dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Sekarang ini menjadi sangat perlu untuk dibentuk Pansus Pilpres 2024," kata Eep saat ditemui iNews.id di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024) malam. 

"Pansus ini kan ada aturannya, dan dengan membentuk pansus kemudian ada kerangka waktu tertentu yang di dalamnya pansus bekerja dengan melibatkan stakeholder," ujarnya. 

Melalui Pansus, kata Eep, DPR bisa memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pemilu. Baik dari lembaga maupun kementerian. 

Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan yang selama ini menjadi perbincangan di publik. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

MUI Desak DPR-Pemerintah Buat Aturan Khusus LGBT, Minta Hukuman Lebih Berat dari Zina

57 tahun lalu

DPR Wanti-Wanti Risiko Kelangkaan Pertalite usai Harga Pertamax Naik

57 tahun lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal