Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ekspor Lobster 15 April

Ariedwi Satrio
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengadaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana untuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Sidang perdana untuk Edhy Prabowo rencananya digelar pada Kamis, 15 April 2021, pekan depan.

Agenda sidang perdana untuk Edhy Prabowo yakni pembacaan surat dakwaan. Edhy Prabowo bakal menjalani sidang perdananya atas perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Untuk sidang pertama pada Kamis 15 April 2021," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono melalui pesan singkatnya, Kamis (8/4/2021).

Tak hanya Edhy Prabowo, para terdakwa perkara dugaan suap ekspor benih lobster lainnya juga akan disidang pada pekan depan. Mereka adalah Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri Muis, Andreau Misanta Pribadi.

Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih; dan Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin (AM). Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima surat dakwaan mereka dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal