"Karena kendala teknis seperti ini banyak merugikan peserta dan masyarakat yang mungkin saja tidak memiliki akses internet yang mudah. Jadi perkembangan sistem digitalisasi harus didukung kesiapan yang matang,” katanya.
Puan menilai, insiden kesulitan penggunaan e-meterai bukan hanya menjadi kesalahan teknis tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pelamar.
"Transisi ke sistem digital tidak boleh setengah-setengah, dan harus dibarengi dengan infrastruktur yang memadai serta koordinasi yang baik antar lembaga terkait," katanya.