Dukcapil Telah Terbitkan 53 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ 182

Dita Angga
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan 53 akta kematian korban Sriwijaya Air SJ 182 telah diterbitkan. (Foto: Antara)

Zudan mengatakan sebelumnya Ditjen Dukcapil Kemendagri telah membantu penuh Tim DVI Polri dengan memberikan hak akses pencocokan sidik jari dalam database kependudukan. Dengan begitu sidik jari korban bisa dengan mudah dicocokkan dengan data sidik jari e-KTP di data centre Dukcapil.

"Kami mendukung penuh Tim DVI Polri dalam mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu. Hasilnya, 40 korban teridentifikasi dari sampel DNA dan 13 korban lainnya teridentifikasi lewat sidik jari," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

Internasional
11 hari lalu

Pesawat Timpa Hanggar Picu Kebakaran Besar, 2 Orang Tewas 10 Luka

Buletin
17 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Megapolitan
20 hari lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal