JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu mengungkapkan Indonesia sempat kehilangan potensi investasi sebesar Rp1.500 triliun. Salah satu penyebab unrealisasi investasi ini akibat proses izin berusaha yang berlapis di masa lampau.
Todotua menuturkan, mayoritas korporasi yang sudah berproses izin berusaha melalui sistem One Singgle Submission (OSS) berhenti di tahapan seperti memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Sementara, masih ada tahapan panjang sampai memperoleh izin beroperasi.
"Komitmen berinvestasi apa semua tapi laporan realisasinya tidak ini karena memang belum tereksekusi. Dan salah satu kontribusi yang memberikan itu adalah dalam apa namanya sektor pelayanan perizinan," ujar Todotua di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Dia lantas mencontohkan Vietnam sebagai negara dengan pertumbuhan industri dan investasi progresif karena didukung kemudahan memperoleh izin berusaha.
Tahapan proses mendapatkan izin berbisnis dibuat tidak berlapis dan bertele-tele, sehingga realisasi arus investasi terhadap usaha yang akan dibentuk gampang mengalir.
"Untuk berbicara investasi itu salah satu yang menjadi selalu parameter kami head to head itu dalam investasi itu adalah Vietnam," tuturnya.
Merujuk data Trading Economics, investasi langsung asing (FDI) di Vietnam tumbuh 9,0 persen secara year-on-year menjadi 27,62 miliar dolar AS pada tahun 2025. Capaian ini menjadi evel tertinggi yang tercatat dalam lima tahun terakhir.