Dubes Indonesia untuk AS Kosong 2 Tahun, Siapa yang bakal Ditunjuk?

Riyan Rizki Roshali
Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di AS. (Foto: Embassy of Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rolliansyah (Roy) Soemirat buka suara terkait kekosongan pejabat Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) selama hampir 2 tahun. Dia menjelaskan,  penunjukan dubes merupakan hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai UUD, penunjukan duta besar untuk negara asing merupakan sepenuhnya hak prerogratif presiden,” kata Roy saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).

Dia mengatakan tidak ada yang aneh dengan kekosongan pos dubes. Sebab, mekanisme di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat tetap berjalan dengan dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) atau Charge d’Affaires.

“Dalam kebiasaan diplomatik sebetulnya tidak ada yg aneh apabila suatu pos duta besar belum sempat terisi karena tetap mekanismenya berjalan, di mana kantor KBRI atau KJRI akan dipimpin oleh KUAI,” jelas dia.

Diketahui, posisi dubes yang berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Washington DC, Amerika Serikat sudah kosong selama hampir dua tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Lengkap 14 Poin MoU Perjanjian Damai AS-Iran, Untungkan Siapa?

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ini Alasan Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran

57 tahun lalu

Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran, Tak Menunggu 19 Juni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal