Dua Laporan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Masuk ke Bareskrim

Felldy Aslya Utama
Bareskrim Polri (Foto: Koran Sindo)

Arief menuturkan, atas laporan tersebut, polisi akan mengusut secara tuntas kasus hoaks surat suara berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi yang nantinya diperiksa.

“Tugas polisi-lah yang mencari tahu siapa pelakunya berdasarkan alat bukti. Jadi tidak sembarangan menetapkan orang sebagai tersangka. Nanti berdasarkan alat bukti, ini yang kami lakukan,” ujar dia.

Arief mengatakan, Bareskrim Polri tidak mematok target untuk menyelesaikan perkara ini. Menurut dia, dalam menyelasaikan kasus bukan berdasarkan target, tapi pembuktian.

“As soon as possible. Saya tidak mau memberikan waktu satu minggu nyatanya tidak selesai karena memang memerlukan pembuktian secara digital. Pokoknya secepatnya,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Pastikan Penutupan Jalan untuk Presiden Jerman Hanya Situasional

57 tahun lalu

585 Personel Kepolisian Kawal Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter di Jakarta

57 tahun lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal