Dua Kasubag Akan Diperiksa sebagai Saksi terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Okezone
Harits Tryan Akhmad
Gedung Kejagung di Kebayoran Baru, Jaksel nampak hangus usai kebakaran hebat pada Minggu (23/8/2020). (Foto: Okezone/Muhammad Rizky)

Dalam penyelidikan, ditemukan fakta ada pekerja bangunan yang bekerja di lantai enam Gedung Utama Kejagung. Bareskrim Polri juga menyimpulkan ada peristiwa pidana dalam kebakaran tersebut.

Penyidik menemukan bukti sumber api bukan berasal dari hubungan arus pendek melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka. Api diduga berasal dari lantai enam ruang rapat Biro Kepegawaian Kejagung.

Api dengan cepat menjalar ke ruang lain karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon. Lalu kondisi gedung yang disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Dugaan peristiwa pidana itu didapati setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan kepada 131 saksi. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pramono Ingatkan Bahaya Kebakaran saat Kemarau Panjang: Jangan Asal Buang Puntung Rokok

2 hari lalu

Kebakaran Kapal di Dermaga Ujung Pluit Jakut, 60 Petugas Damkar Turun Tangan

3 hari lalu

Bikin Susah Banyak Orang, Pria di Sumsel Bakar 11 Rumah gegara Marah kepada Istri

3 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal