Dua Kapal TNI AL Ini Siap Dijual, KSAL Yudo: Tinggal Melelang Saja

Riezky Maulana
KRI Teluk Mandar 514 yang akan dijual bersama kapal perang TNI AL KRI Teluk Penyu 513 (Foto: Istimewa/indomiliter)

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui penjualan dua kapal perang yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Keputusan diambil setelah mendengar penjelasan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan KSAL Yudo Margono, serta permohonan melalui Surat Presiden yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 514 pada Kementrian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yamg berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Kamis (27/1/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 hari lalu

Komisi I DPR bakal Tentukan 7 Anggota KIP 2026-2030 Besok

28 hari lalu

Anggota DPR Bangga TNI Ikut Urus Pertanian: Ini Bukan Dwifungsi Era Orde Baru

1 bulan lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

1 bulan lalu

DPR Ungkap Ada Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur, Usul Sistem Deteksi Dini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal