Drummer J-Rocks Ditangkap, Barang Bukti 1 Kg Ganja

Fakhrizal Fakhri
Ganja (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan Anton ditangkap dengan barang bukti satu kg ganja.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," kata Ahrie, Jumat (21/8/2020).

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M, dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
1 bulan lalu

DPR Usul Pembangunan Kawasan Khusus untuk Ganja Medis di Maluku

Megapolitan
3 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

Megapolitan
3 bulan lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal