DPR Tetapkan 39 RUU Prioritas 2023, Ada Omnibus Law Kesehatan dan Revisi UU IKN

Kiswondari
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

Dalam laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dibacakan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, 39 RUU prioritas ini terdiri atas 25 usulan DPR, 11 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU usulan DPD.

Rapat Paripurna penutupan jelang masa reses tersebut dihadiri 387 dari total 575 anggota dewan. Dari jumlah itu sebanyak 92 anggota dewan hadir secara fisik, 240 anggota secara virtual dan izin sebanyak 55 anggota.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

MUI Desak DPR-Pemerintah Buat Aturan Khusus LGBT, Minta Hukuman Lebih Berat dari Zina

57 tahun lalu

DPR Wanti-Wanti Risiko Kelangkaan Pertalite usai Harga Pertamax Naik

57 tahun lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal