DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Achmad Al Fiqri
DPR minta BNN kaji Whip Pink apakah termasuk narkotika atau tidak. (Foto: whippink.com)

"Mulai menggejala Whip Pink digunakan sebagai alat untuk fly supaya kehilangan sebentar dan euforia sementara. Nanti mungkin, Pak Suyudi bisa menjelaskan kedudukan Whip Pink ini di masalah masalah narkotika," kata Rikwanto.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, mengatakan, tabung gas Whip Pink telah ngetren di kalangan remaja. Menurutnya, perlu ada penindakan penyalahgunaan gas Whip Pink.

"Whip Pink ya, bermain dan semakin di daerah semakin gila pak ya, apalagi di penjara. Nah kayaknya perlu ada penindakan tegas karena sangat membahayakan," ujar Habib Aboe.

"Saya ndak tahu ya, saya berharap di BNN ini dalam mengambil tindakan tetap sesuai aturan dan undang-undang Pak, tapi ketegasan itu harus ditampilkan, Pak," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

Nasional
4 hari lalu

DPRD Bentuk Pansus Angket Gubernur Kaltim, DPR Ingatkan Kepala Daerah Lebih Sensitif

Nasional
5 hari lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Megapolitan
10 hari lalu

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jalan Depan DPR, Gatot Subroto Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal