JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, M Rano Alfath menyoroti kasus perempuan muda berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang disekap dan dianaya pacarnya selama tiga tahun. Dia menegaskan tindakan itu keji dan sadis.
Rano meminta Polda Jawa Barat untuk turun langsung menangani kasus tersebut. Dia pun meminta pelaku dapat dihukum secepat-cepatnya.
"Ini perbuatan keji dan sangat sadis dan saya berharap pihak kepolisian cepat melakukan tindakan, dalam hal ini Polda, walaupun nanti laporannya di Polres tapi Polda harus turun tangan membantu. Dan nanti kita akan koordinasi juga dengan Kapolda dan jajarannya agar menghukum pelaku secepatnya," ujar Rano kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, pelaku harus dihukum berat. Apalagi, kata dia, pelaku diduga telah melakukan penyekapan selama 3 tahun. "Dan ini sudah sangat-sangat keji," ujar Rano.
Rano pun membuka peluang untuk mendampingi korban agar bisa mendapat keadilan. Bahkan, dia tak menutup ruang dialog dengan korban dan juga polisi.