DPR Setujui Amnesti Saiful Mahdi, Mahfud MD: Ini Benar-Benar Progresif

Riezky Maulana
DPR menyetujui pemberian amnesti untuk dosen Unsyiah Kuala, Saiful Mahdi (kemeja putih), Kamis (7/10/2021). (Foto: Antara/Dok.pribadi)

Menurutnya, pengambilan keputusan penting yang menyangkut nasib seseorang harus dilakukan secara berani. Apalagi jika dilakukan percepatan.

Dia pun menyampaikan ucapan selamat kepada Saiful Mahdi dan keluarga atas putusan tersebut.

"Dalam situasi penting yang menyangkut nasib orang seperti ini memang diperlukan keberanian melakukan pencepatan yang bersifat progresif. Selanjutnya pemerintah akan menunggu surat resmi dari DPR untk menuangkannya dalam surat pemberian amnesti. Saya mengucapkan selamat kepada keluarga Saiful Mahdi," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal