DPR Sebut Pihak yang Rintangi Penangkapan Mas Bechi di Jombang Bisa Dijerat dengan UU TPKS

Felldy Aslya Utama
Tersangka pencabulan di Jombang yang merupakan anak kiai, MSAT alias Mas Bechi akhirnya ditangkap. (Foto: MPI)

Oleh karenanya, dia meminta pihak kepolisan turut menerapkan UU TPKS dalam kasus Mas Bechi. Baik untuk kasus pencabulannya, maupun terkait pihak-pihak yang menghalangi penyidikan.

“Pembelaan harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang dibenarkan secara hukum, misalnya melalui lawyer atau pengacara,” ujarnya.

“Jadi perlu kelegawaan dari semua pihak agar proses hukum bisa berjalan dengan baik. Jika tidak, maka ketentuan hukum yang mengatur tentang TPKS justru akan menjadi risiko bagi pihak-pihak yang sengaja mengahalang-halangi,” tutur dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Anggota DPR Minta Sekolah Rakyat Dipasangi CCTV, Cegah Pergaulan Bebas Para Siswa

23 jam lalu

Wacana Anak Orang Kaya Tak Dapat MBG, Anggota DPR: Sulit Diterapkan di Sekolah Negeri

2 hari lalu

Kepala BGN Nanik S Deyang Absen di Rapat DPR, Digantikan Wakilnya

2 hari lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal