DPR Sebut Masriwati ASN Pemkot Bekasi Larang Tetangga Beribadah Cederai Nilai-Nilai Kebhinekaan

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menyoroti Masriwati, ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang viral karena mengamuk melarang tetangganya beribadah. Masriwati menjabat Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyayangkan sikap oknum ASN yang mempersoalkan aktivitas ibadah bersama sejumlah umat Nasrani di salah satu rumah warga.

"Beribadah itu merupakan hak yang dilindungi konstitusi negara kita,” kata Ace Hasan Syadzily, Rabu (25/9/2024). 

Ace mengatakan, sikap Masriwati telah mencederai nilai-nilai kebinekaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

“Orang beribadah itu tak perlu dipersoalkan. Apalagi ini hanya berdoa. Berdoa itu di mana saja bisa dilakukan," tegasnya.

Menurut Ace, intoleransi yang dilakukan Masriwati pun telah menyalahi aturan ASN. Sebab abdi negara sejatinya harus menjadi teladan bagi masyararakat, bukan justru menunjukkan sikap negatif.

"Seharusnya sebagai seorang ASN dia ini mengedepankan nilai-nilai toleransi dan lebih mengedepankan semangat kemajemukan," ucap Ace. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Nasional
13 jam lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Buletin
13 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal