DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Usul Inisiatif, Hanya PKS yang Menolak

Kiswondari
Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (18/1/2022) menyetujui RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR. (Foto: Okezone)

Setelah mendengar semua pendapat fraksi, Puan menanyakan kepada forum rapat mengenai persetujuan seluruh anggota DPR terkait pengesahan RUU TPKS dari Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai RUU usul inisiatif DPR.

"Sidang dewan yang terhormat, dengan demikian sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat Apakah RUU usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang tindak pidana kekerasan seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Puan yang langsung mendapat persetujuan seluruh anggota yang hadir secara hybrid.

Pengesahan ini dihadiri oleh belasan perwakilan NGO pembela hak perempuan korban kekerasan seksual yang diperkenalkan satu per satu oleh Ketua DPR.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Ketidakpastian Regulasi Ojol Dijawab, Pimpinan DPR Perkuat Penyerapan Aspirasi

6 jam lalu

DPR-Pemerintah Rapat Sempurnakan Perpres Ojol, Dasco: Alhamdulillah Sedikit lagi Final

2 hari lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

2 hari lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal