DPR Reses hingga 9 Januari 2023, Puan: Sapalah Rakyat

Kiswondari
Gedung DPR (foto: MPI)

DPR bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan 6 RUU menjadi UU dalam Masa Sidang II. Salah satu UU strategis yang telah ditetapkan menjadi UU adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan 3 tahun masa transisi untuk pemberlakuannya, sehingga baru akan berlaku efektif pada tahun 2025.

Dalam masa sidang ini, DPR telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebanyak 259 RUU dan Prolegnas Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 RUU. Rinciannnya adalah 25 RUU diusulkan DPR, 11 RUU diusulkan pemerintah dan 3 RUU diusulkan DPD.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Puan bakal Minta Penjelasan soal Kunjungan Perdana Prabowo ke IKN

Nasional
26 hari lalu

Puan soal RUU Pilkada: Pileg dan Pilpresnya Saja Belum

Nasional
26 hari lalu

Puan Ungkap Isu Strategis yang Jadi Fokus DPR RI pada 2026, Apa Saja?  

Nasional
2 bulan lalu

Puan Ogah Bahas Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Kita Masih Berduka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal