DPR Reses hingga 9 Januari 2023, Puan: Sapalah Rakyat

Kiswondari
Gedung DPR (foto: MPI)

DPR bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan 6 RUU menjadi UU dalam Masa Sidang II. Salah satu UU strategis yang telah ditetapkan menjadi UU adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan 3 tahun masa transisi untuk pemberlakuannya, sehingga baru akan berlaku efektif pada tahun 2025.

Dalam masa sidang ini, DPR telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebanyak 259 RUU dan Prolegnas Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 RUU. Rinciannnya adalah 25 RUU diusulkan DPR, 11 RUU diusulkan pemerintah dan 3 RUU diusulkan DPD.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Momen Didit Prabowo Rayakan Ulang Tahun bareng Megawati hingga Puan Maharani

Nasional
25 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Nasional
25 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Awasi Mudik Lebaran 2026 dan Harga Bahan Pokok

Buletin
25 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal