DPR: Polri Harus Usut Kebocoran Data Pengguna Tokopedia

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi I DPR dari FPAN Farah Putri Nahlia (Foto: DPR).

JAKARTA, iNews.id - DPR mendesak Polri mengusut kebocoran data pengguna Tokopedia. Kebocoran data ini dianggap membahayakan konsumen.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Farah Putri Nahlia mengatakan, bocornya data pengguna Tokopedia merupakan hal paling memalukan bagi perusahaan berbasis teknologi informasi.

Tokopedia, kata dia, tak cukup hanya mengimbau supaya pengguna warga negara Indonesia mengganti password pada akunnya.

“Tokopedia harus bertanggung jawab atas bocornya data pengguna Indonesia. Polri juga harus aktif melakukan penyelidikan dengan berlandaskan UU ITE da UU Perlindungan Konsumen agar kasus ini terang benderang,” kata Farah, Senin (4/5/2020).

Dia memastikan Komisi I DPR akan mengawal kasus ini dari sejak penyelidikan, penyidikan sampai pada proses peradilan. Dia sekaligus mendesak agar pemerintah untuk melindungi kepentingan warganya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

22 jam lalu

Pakar Hukum Pidana: Perubahan Dokumen Elektronik Belum Tentu Melanggar Pasal 32 UU ITE

7 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

7 hari lalu

Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal