DPR-Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak 2020 Digelar 9 Desember

Felldy Aslya Utama
DPR dan pemerintah sepakat pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 digelar 9 Desember. (Foto: ilustrasi/dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menggelar pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 menjadi 9 Desember. Jadwal ini mundur dari semula 23 September 2020.

Kesepakatan ini menjadi salah satu poin dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan menteri dalam negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Pelaksanaan Pemilu (DKPP). Rapat berlangsung virtual.

"Komisi II DPR menyetujui pelaksanaan penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dilaksanakan menjadi 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Selasa (14/4/2020).

Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menyatakan mereka akan kembali rapat dengan Mendagri dan KPU setelah masa tanggap darurat pandemi virus corona atau Covid-19 berakhir. Rapat kerja itu akan membahas tahapan pelaksanaan pilkada.

Komisi II juga mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan satu periode 5 tahun, yaitu 2020, 2022, 2023, 2025, dan seterusnya, yang nanti akan menjadi bagian dalam amendemen Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 untuk masuk ke dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

57 tahun lalu

DPR Pertanyakan Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis: Masalahnya Ada Tidak Sumber Dayanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal