DPR Pastikan 10 Nama Capim dan Cadewas KPK Tetap Sama, Tak Ada Perubahan

Felldy Aslya Utama
DPR memastikan 10 nama capim dan cadewas KPK yang telah diserahkan tidak berubah. Nama-nama itu tetap sama seperti hasil seleksi pansel. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Prabowo Subianto terkait calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masing-masing 10 nama capim dan cadewas KPK dipastikan tidak berubah.

"Enggak ada, enggak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan," kata Wakil Ketua DPR, Adies Kadier di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Dia memastikan daftar nama yang telah dikirim Prabowo kepada DPR serupa dengan hasil seleksi panitia seleksi (Pansel) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu.

"Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya," ujarnya.

Diketahui, DPR mengumumkan telah menerima surpres Prabowo terkait capim dan cadewas KPK periode 2024-2029.

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029,” ujar Adies di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 menit lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
11 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
18 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal