JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya menegaskan rekrutmen calon siswa Sekolah Rakyat dari kalangan anak jalanan harus berlandaskan prinsip perlindungan anak dan keberlanjutan pendidikan. Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjaring calon peserta didik dari wilayah jalanan dan pasar di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan data, terdapat 77 anak yang teridentifikasi sebagai calon siswa tahun ajaran 2026/2027, dengan 29 di antaranya merupakan anak jalanan yang tidak bersekolah dan bekerja di sektor informal.
Atalia menilai, pendekatan jemput bola merupakan bentuk kehadiran negara dalam memperluas akses pendidikan bagi kelompok rentan. Namun, dia mengingatkan langkah tersebut harus diikuti dengan sistem yang komprehensif dan berkelanjutan.
"Langkah jemput bola ke titik-titik anak jalanan adalah bentuk kehadiran negara yang nyata. Tetapi, yang lebih penting adalah memastikan bahwa proses ini tidak berhenti pada pendataan dan rekrutmen awal, melainkan berlanjut pada pendampingan yang berkelanjutan," ujar Atalia dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2026).
Dia pun menyoroti angka anak tidak sekolah (ATS) di Indonesia masih tinggi. Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan jumlah ATS mencapai ratusan ribu anak usia sekolah, terutama di kawasan perkotaan padat dan wilayah kantong kemiskinan. Anak jalanan menjadi kelompok paling rentan karena menghadapi persoalan ekonomi, sosial, dan perlindungan.