DPR Minta Calon Jemaah Haji Ilegal Segera Balik ke RI: Lebih Baik Pulang daripada Dipenjara

Andryanto Wisnuwidodo
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengingatkan calon jemaah haji ilegal untuk segera kembali ke Indonesia. (Foto MPI).

JEDDAH, iNews.id - Komisi VIII DPR meminta calon jemaah hajiilegal yang nekat berangkat haji menggunakan visa nonhaji segera kembali ke Indonesia. Imbauan itu sebagai dukungan kepada pemerintah Arab Saudi yang menerapkan aturan untuk menertibkan jemaah haji ilegal.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengungkapkan kekhawatirannya atas banyaknya calon jemaah yang memaksakan berhaji dengan visa nonhaji, seperti visa ziarah dan visa umrah. Pasalnya, sanksi yang dijatuhkan sangat berat termasuk deportasi, denda 10.000 Riyal, dan cekal selama 10 tahun.

"Pada prinsipnya, kami mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji yang sesuai," ujar Ashabul Kahfi saat tiba di Bandara Jeddah, Sabtu (8/6/2024).

Dia menegaskan apabila memaksakan diri berhaji dengan visa nonhaji akan berakibat fatal, karena calon jemaah haji akan mendapatkan sanksi dari pemerintah Arab Saudi.

"Sebenarnya, calon jemaah haji ini lebih menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji," kata Kahfi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
47 menit lalu

DPR Setujui 9 Anggota KPI 2026-2029, Ini Daftarnya

2 jam lalu

Tok! DPR Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Jadi Undang-Undang

2 jam lalu

DPR Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Hari Ini

4 jam lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Diumumkan Lebih Awal, Kemenhaj Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal