DPR Dorong Legalitas Status Driver Ojol: Ada Jutaan Orang yang Harus Dilindungi

Achmad Al Fiqri
Driver ojol meminta pemerintah melegalkan status profesi dalam suatu aturan kebijakan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ribuan driver ojek online (ojol) dan kurir demo dengan tuntutan utama soal tarif layanan antar barang dan makanan yang belum diatur oleh pemerintah. Komisi IX DPR RI menilai permasalahan menyangkut driver ojol akan terus berkembang selama status atau legalitasnya belum jelas.

“Masalah ojol ini kan complicated karena hubungan antara aplikator dan pengendara ojol bukan hubungan kerja melainkan kemitraan, maka perlindungan driver ojol sebagai tenaga kerja menjadi sulit karena belum ada aturannya,” kata Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo, Jumat (30/8/2024). 

Salah satu tuntunan driver ojol meminta pemerintah melegalkan status profesi driver ojol dalam suatu aturan kebijakan sehingga pihak aplikator tidak membuat aturan secara sepihak.

Oleh karenanya, Rahmad mendorong agar pemerintah memberi perhatian lebih serius terkait legalitas driver ojol sebagai profesi kemitraan.

"Ini masalah yang belum selesai itu kan pada status mereka yang belum ada legalitasnya. Jadi kalaupun mau menuntut soal kejelasan tarif kepada pihak aplikator, ya posisi mereka tidak kuat,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Perempuan di Bandung Ditangkap, Anggota DPR: Layak Dikebiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal