DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Dasco Tegaskan Tak Bertemu Jokowi

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPR telah membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, dirinya tidak bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga membatalkan RUU tersebut.

"Saya tidak ke Istana, tidak ketemu Pak Jokowi," kata Dasco di Gedung DPR, Kamis (22/8/2024).

Dasco mengatakan, awak media bisa mengecek apakah ada agenda pertemuan dirinya dengan Jokowi hari ini. Dia juga menegaskan tidak ada urgensi bertemu Jokowi.

"Memang tidak ada urgensinya," ujar Dasco.

Sebelumnya, Dasco menjelaskan alasan pembatalan RUU Pilkada. Menurutnya, sudah terlalu sempit waktunya untuk memproses RUU Pilkada. Pasalnya waktu pendaftaran sudah semakin dekat.

Dia menjelaskan, DPR membutuhkan waktu apabila harus mengagendakan sidang paripurna lagi. Sementara pada pagi tadi, rapat paripurna tidak bisa dilakukan karena tidak kuorum.

"Apabila ada paripurna lagi, maka harus ada tahapan-tahapan sesuai tata tertib," ujar Dasco.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

DPRD Bentuk Pansus Angket Gubernur Kaltim, DPR Ingatkan Kepala Daerah Lebih Sensitif

Buletin
1 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
1 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
2 hari lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal