DPR Bakal Panggil Menkominfo jika Gangguan Pusat Data Nasional Tak Tertangani

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid bakal memanggil Menkominfo Budi Arie Setiadi jika gangguan Pusat Data Nasional tak tertangani beberapa hari ke depan. (Foto: Ist)

Sementara itu, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)mengungkapkan gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diakibatkan serangan ransomware. Serangan ini merupakan pengembangan dari ransomware LockBit.

"Insiden Pusat Data Sementara ini adalah Branchiper ransomware. Ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware, ini adalah yang terbaru berdasarkan dari sample forensik BSSN," kata Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). 

"Tentu ini perlu kita ketahui dan kita sampaikan ke instansi atau teman-teman yang lain. Ini sedang berproses, tapi terpenting kami sudah mengetahui jenis serangan ini," lanjutnya.

Hisna menyampaikan BSSN sudah berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki serangan tersebut. Hanya saja, kata dia, pihaknya terkendala barang bukti karena serangannya mengenkripsi data.

"Kondisi barang bukti itu terenkripsi, karena serangannya mengenkripsi data. Jadi ini juga menjadi pekerjaan kita untuk diselesaikan," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

22 jam lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

22 jam lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

23 jam lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal