DPR bakal Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri!

Puti Aini Yasmin
Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara bersama para pimpinan parpol, pada Minggu (31/8/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menangguhkan atau moratorium kunjungan kerja (kunker) anggotanya ke luar negeri. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (31/8/2025).

Menurut Prabowo keputusan itu disampaikan langsung dari pimpinan DPR pada dirinya. Bahkan, mereka juga akan mencabut tunjangan anggota DPR yang sempat diprotes masyarakat.

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ucap Prabowo dalam konferensi pers.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Nasional
2 jam lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Airlangga: Sedang Dipersiapkan

Nasional
14 jam lalu

Daftar 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan ke Prabowo, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal