Dosen Universitas Budi Luhur Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

Riyan Rizki Roshali
Universitas Budi Luhur. (Foto: Dok. UBL)

“Terima kasih atas segala dukungan dari seluruh sivitas akademika yang mempercayakan penanganan kasus ini kepada Universitas Budi Luhur. Pada akhirnya, Universitas Budi Luhur dengan ini menyatakan kembali komitmennya untuk selalu meningkatkan upaya menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika,” kata Agus.

Sementara itu, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut telah diterima.

"Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dosen Universitas Budi Luhur Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi

57 tahun lalu

Universitas Budi Luhur Nonaktifkan Dosen terkait Dugaan Pelecehan Mahasiswi

57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal