Doni Salmanan Bebas dari Penjara usai Jalani Hukuman Investasi Ilegal dan Pencucian Uang

Niko Prayoga
Doni Salmanan bebas dari penjara di Lapas Jelekong Kabupaten Bandung, Senin (6/4/2026), usai jalani hukuman sejak 2022. (Foto: Instagram Doni Salmanan)

“Di fase baru ini, saya ingin melangkah ke depan dengan lebih baik. Sebagai seorang suami, saya memiliki tanggung jawab untuk menafkahi dan membahagiakan keluarga saya,” ujar Doni.

Sebab itu, Doni meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar niat baiknya itu bisa terus dilakukan dan bisa memberikan satu hal yag positif kepada masyarakat.

“Untuk itu, saya mohon Do'a dan dukungan dari teman-teman semua agar saya bisa kembali berkarya dan memberikan hal-hal yang positif melalui media sosial,” kata Doni 

Diketahui, Doni Salmanan mulai ditahan pada 9 Maret 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option Quotex. Dia divonis 4 tahun penjara oleh PN Bale Bandung, Jawa Barat. Namun, hukuman diperberat menjadi 8 tahun penjara usai banding ditolak pada Februari 2023. Dia akhirnya bebas bersyarat pada 6 April 2026 setelah mendapat remisi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
5 jam lalu

Doni Salmanan Bersyukur Bisa Kumpul Istri usai Bebas, Sebut Perjalanan Hidup Tak Mudah

Nasional
6 jam lalu

Bebas dari Penjara, Doni Salmanan Minta Maaf ke Publik 

Seleb
6 jam lalu

Bebas dari Penjara Doni Salmanan Janji Berubah, Ingin Jadi Suami Bertanggung Jawab

Nasional
2 hari lalu

Doni Salmanan Keluar Penjara Lebih Cepat, Dapat Bebas Bersyarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal